Universitas Nasional – Seminar Anti Terorisme di UNAS
Jakarta (UNAS) – Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional (UNAS) bekerjasama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) DKI Jakarta menyelenggarakan Seminar Bedah Disertasi dengan tema “Kebijakan Anti Terorisme di Era Demokratisasi di Indonesia”, di Ruang Seminar lantai 3 Menara UNAS, Sabtu, (15/12). Seminar ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengkaji dan berdialog secara ilmiah tentang isi Disertasi yang ditulis oleh kandidiat Doktor Ilmu Politik Sidratahta Muchtar, S.S., M.Si.
Hadir sebagai Keynote Speaker, Gubernur Akademi Kepolisian Irjen.Pol.Dr.H. Ryco Amelza Dahniel menyatakan, terorisme seringkali menggunakan paham atau simbol keagamaan tertentu dalam melakukan aksinya untuk mengganggu ketentraman dalam beragama. Menurutnya, tindak pidana terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mana pun.
“Tindakan terorisme justru dilakukan oleh orang yang minim pemahaman terhadap agama,” ujarnya.
Dalam aksinya, Ryco menyebut terorisme saat ini menargetkan dua sasaran, yaitu agama yang bertentangan dengan agama nya serta oknum keamanan. “Sehingga pada akhir tahun 2017 banyak oknum kepolisian yang menjadi target sasaran teroris,” tambahnya.
Terkait dengan penanggulangan terorisme, Ryco mengaku Polisi Republik Indonesia (POLRI) telah melakukan kebijakan dan strategi yang didukung dengan undang-undang sehingga penanggulangan terorisme lebih komprehensif. “Dalam kepolisian ada empat strategi. strategi deteksi dini, preventif, direct preventif, maupun represif,” tutur Ryco.
Ryco pun berharap agar para akademisi dapat berkontribusi dalam mensosialisasikan kebijakan anti terorisme dan meningkatkan kewaspadaan bagi pergerakan terorisme. “Kami mendukung para akademisi untuk juga membantu meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan terorisme di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Program Doktoral Ilmu Politik UNAS Dr. TB. Massa Djafar M.Si. menganggap terorisme adalah suatu metode di dalam politik untuk meraih kepentingan kekuasaan yang dilakukan oleh state actor atau non state actor untuk menghancurkan lawan dengan memainkan isu-isu agama. Lebih jauh, Ia menyayangkan anggapan oknum bahwa tindakan terorisme merupakan bagian dari Islam.
“Harus dipahami bahwa islam merupakan agama untuk memperekat bangsa, bukan untuk memecah belah,” ucapnya. Untuk itu, lanjut Djafar, pemahaman masyarakat tentang Islam harus diperkuat agar tidak terjebak dan terpengaruh propaganda tentang paham radikal.
Sedangkan Penulis Disertasi Sidratahta mengungkapkan, karya ilmiah yang Ia tulis bertujuan agar lembaga-lembaga yang terkait dengan penanggulangan terorisme dapat semakin menguatkan diri dalam menanggulagi terorisme. “Tindakan terorisme di Indonesia harus ditanggulangi dengan meningkatkan kekuatan lembaga-lembaga terkait seperti Densus 88 dan BNPT,” jelas dia.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa, saat ini paham radikal disebarkan melalui melalui media sosial dengan pendekatan Agama. Oleh karena itu, hadirnya pemerintah diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang tindakan radikal yang dapat membahayakan ideologi negarea dan keamanan Nasional.
“Saya berharap disertasi saya bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh elemen bangsa terhadap tindakan radikalisme,” pungkasnya.
Dalam acara ini, juga turut dihadiri Ketua Pembina Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan yang juga Ketua AIPI DKI Jakarta Dr. Muhammad Noer, M.A., Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol.Ir.Hamli, M.E, dan Pengamat Terorisme Internasional Dr. Andreas Wimmer, M.Sc. (*DMS).
Leave a Reply