JAKARTA – Sebagai wujud nyata dari komitmen segenap pimpinan Universitas Nasional untuk berperan lebih luas dalam pengembangan sumberdaya manusia Indonesia, dimana sesuai dengan tuntutan jaman peran lembaga pendidikan tidak hanya terbatas pada tataran akademik. Universitas Nasional melalui Badan Pengembangan Profesi (BP-Pro) menggandeng 9 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan 5 Lembaga Diklat Profesi (LDP) untuk pengembangan kompetensi sumberdaya Indonesia khususnya mahasiswa Universitas Nasional.
Menindaklanjuti hal itu, UNAS melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Undertstanding (MoU) dengan lembaga sertifikasi profesi dan diklat profesi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah awal dalam sebuah kontrak atau perjanjian yang lebih mengikat, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan output yang menyatakan persetujuan kedua belah pihak atau lebih dalam melakukan kerjasama.
Lembaga- lembaga tersebut diantaranya LSP Informatika, LSP Manajemen Sumberdaya Manusia (LSP MSDM), Indonesia Human Resources Institute (IndHRI), LSP Pariwisata Archipelago, LSP Perbankan (LSPP), Ikatan Bangkir Indonesia (IBI), LSP Marketing, LSP Komputer, Lembaga Diklat Profesi Perkumpulan Profesi Marketing Indonesia (LDP PROMAI), LSP Tenaga Teknik Indonesia (LSP TTI), Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI), LSP Crew Kapal Pesiar dan Kapal Niaga Internasional (LSP CKPNI), Lembaga Pelatihan Kerja Global Hospitality Academy, dan LSP Pengembangan Las.
“Diharapkan dengan terbentuknya kerjasama ini dapat menambah luas tatanan aplikatif untuk menciptakan sumberdaya manusia yang tidak saja kaya ilmu, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dan aplikatif serta kompetensi yang berbasis pada standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh dunia kerja,” ujar Kepala Badan Pengembangan Profesi (BP-Pro) UNAS, Dr. H. Adjat Daradjat, M.Si. dalam sambutannya pada acara Launching Badan Pengembangan Profesi di Aula Universitas Nasional, Rabu (4/04).
Adjat menambahkan, sasaran yang dikembangkan tidak hanya bagi mahasiswa Universitas Nasional, tetapi juga diarahkan bagi para alumni baik yang sudah bekerja dan berusaha atau yang masih mencari pekerjaan. Selain itu, ditujukan bagi masyarakat luas baik dalam status sebagai pencari kerja maupun para pekerja dari berbagai industri dan keahlian yang ingin meningkatkan kompetensi serta mendapatkan pengakuan atas keahliannya melalui sertifikasi profesi.
“Proses sertifikasi tersebut akan dilakukan melalui penyelenggaraan diklat-diklat profesi jangka pendek guna memberi tambahan kompetensi, sehingga mampu mengikuti uji sertifikasi yang dilakukan oleh lembaga yang telah memiliki otoritas pada bidangnya,” imbuhnya.
Adjat berharap, melalui kegiatan ini dapat lahir dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas dan pemberdayaan sumberdaya manusia yang kompeten melalui proses pendidikan, unggul, dan berdaya saing melalui kerjasama saling menguntungkan dengan Badan Pengembangan Profesi Universitas Nasional.
Hal ini didukung oleh Rektor Universitas Nasional, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A., melalui lembaga profesi ini diharapkan mampu membantu para mahasiswa maupun masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dibidangnya. “Lembaga sertifikasi maupun lembaga diklat akan dijadikan sebagai wadah bagi konsumen dengan memberdayakan sumber daya yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dan optimal,” ungkapnya.
Meskipun terdapat regulasi yang memperbolehkan membentuk lembaga sertifikasi di institusi pendidikan, namun Univesitas Nasional tidak berencana menciptakan lembaga tersebut karena dampaknya tidak memberikan manfaat bagi pengguna maupun penyelenggara.
“Kami berharap kedepannya, tidak berhenti kepada nota kesepahaman namun ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang nyata untuk kepentingan kedua belah pihak agar sumber daya manusia Indonesia menjadi unggul dan kompetitif,” ujarnya.
El Amry pun berpesan kepada segenap pimpinan Universitas Nasional dan fakultas agar menjadikan momentum ini untuk meningkatkan prestasi dan membangun citra Universitas Nasional di masyarakat dan mampu berkolaborasi dengan LSP maupun LDP sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam akademik maupun non akademik.
Leave a Reply